PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah saat ini memiliki cadangan pangan beras untuk keperluan penanggulangan keadaan darurat, penanganan kerawanan pangan pasca bencana dan pengendalian gejolak harga pangan tertentu bersifat pokok,
“Bantuan pangan untuk masyarakat miskin dan rawan pangan, dimana cadangan beras ini terdiri dari beras yang dikelola oleh Dinas Sosial Provinsi sebanyak 200 ton dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi sebanyak 91,3 ton yang dititipkan atau bekerjasama dengan Perum Bulog Divre Kalteng,” jelas Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Kamis 23 April 2020.
Demikian pula Pemerintah Kota Palangka Raya sesuai dengan kewenangannya juga memiliki cadangan pangan yang dikelola oleh Dinas Sosial Kota Palangka Raya. Untuk tingkat Kabupaten dan Kota sejumlah 100 ton.
Cadangan beras ini akan disalurkan jika ada permintaan dari kab/kota ke pemerintah provinsi jika cadangan yang dimiliki kab/kota sudah tidak mampu mengatasi keadaan darurat tersebut.
Kebiasaan mengkonsumsi beras memang merupakan factor budaya masyarakat yang sulit untuk dirubah, namun demikian pemerintah selalu berupaya untuk mengurangi kebiasaan tersebut, karena selain dari nasi sebenarnya kebutuhan konsumsi karbohidrat bisa dipenuhi dari pangan pokok lain seperti dari jagung, kedelai dan umbian.
Sementara itu, sosialisasi hal ini sudah cukup sering dilakukan, misalnya melalui kegiatan lomba cipta menu yang melibatkan ibu-ibu PKK se-kalteng, sosialisasi pangan local di sekolah-sekolah dan kelompok ibu-ibu. Sosialisasi ini dengan melibatkan dari ahli gizi tentang pemahaman B2SA menu beragam, bergizi, seimbang dan aman.
Selain itu selalu dianjurkan agar setiap rapat-rapat di dinas atau instansi pemerintah agar menyediakan konsumsi/snack berbahan pangan local, non beras, non terigu dan diolah semenarik mungkin. (Hardi/beritasampit.co.id).