Bandara Tjilik Riwut Batasi Jam Operasional, Ini Jadwalnya

Ist/BERITA SAMPIT- Bandar Udara Tjilik Riwut Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Bandar Udara (Bandara) Tjilik Riwut Palangka Raya, Kalimantan Tengah mulai memberlakukan pembatasan jam operasional. Hal itu diungkapkan Executive General PT Angkasa Pura II Bandar Udara Tjilik Riwut Siswanto Sabtu, 11 April 2020.

Siswanto mengatakan Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya melakukan penyesuaian jam operasional guna optimalisasi layanan dan mendukung pencegahan penyebaran COVID-19.

“Kebijakan ini telah mendapat persetujuan dari regulator dengan diterbitkannya Notice to Airman (NOTAM) oleh Airnav Indonesia terkait jam operasional bandara. Terdapat      12 (dua belas) bandar udara di bawah pengelolaan PT Angkasa Pura II (Persero) yang dilakukan penyesuaian jam operasional bandara,” kata Siswanto.

Dia mengatakan meski jam operasional dipersingkat namun bandara akan tetap siaga untuk mengantisipasi sejumlah penerbangan dalam kondisi khusus.

“Jam operasional bandara dipersingkat di tengah pandemi COVID-19, namun demikian Bandara tetap siaga apabila ada pesawat yang mengalami kendala teknis dan operasional dan membutuhkan bandara untuk mendarat. Kami juga siaga jika ada penerbangan terkait medis dan penerbangan logistik khususnya yang mengangkut sampel infection substance COVID-19. Selain itu, bandara juga tetap dibuka jika ada pesawat yang terpaksa mendarat di luar jam operasional bandara karena misalnya ada keterlambatan keberangkatan di titik origin dan lain sebagainya,” ujar Siswanto.

Lebih lanjut, Siswanto mengatakan dipersingkatnya jam operasional dapat menjaga aspek kesehatan traveler dan personel bandara.

“Pada masa penuh tantangan akibat mewabahnya COVID-19 ini yang paling utama adalah kesehatan dan keselamatan traveler serta personel bandara. Kami sudah melakukan penyesuaian pola operasional dan penyesuaian jam operasional sehingga memungkinkan diterapkannya konsep work from home dan physical distancing bagi personel operasional di bandara, dan kami menghimbau kepada pengguna jasa bandar udara untuk senantiasa memakai masker” ucap Siswanto.

Berikut jam operasional terbaru Bandar Udara Tjilik Riwut yang diterapkan pada periode Siaga COVID-19 sesuai NOTAM C0410/20, jam operasional menjadi 05.00 s.d 18.00 WIB terhitung mulai tanggal 10 April s.d 11 Mei 2020 dari sebelumnya pukul 05.00 s.d 20.30 WIB.

Penetapan pola operasional itu dilakukan dengan mempertimbangkan tren pergerakan penumpang pesawat dan frekuensi penerbangan yang ada. Melalui pola operasional yang ada maka setiap bandara dapat melakukan optimalisasi terhadap fasilitas dan personel di tengah pandemi COVID-19. (Hardi/beritasampit.co.id)