Kalteng Rancang PSBB untuk Zona Merah Corona

dr Suyuti Syamsul

PALANGKA RAYA – Meninggalnya salah satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP), di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, Kotawarin Timur, 10 April 2020 menjadi perhatian pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Hal itu disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran melalui kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dr Suyuti Syamsul, Sabtu 11 April 2020.

Menurut dr Suyuti saat ini angka kematian pasien Corona atau Covid 19 untuk Kalimantan Tengah sudah diangka 4 persen. “Jika yang meninggal ini nantinya positif maka presentasenya akan menjadi 8 persen,” jelasnya.

Dengan meningkatnya angka persentase tersebut tentunya akan menjadi perhatian. Pasalnya kata dr Suyuti kalau itu terjadi maka angka persentase kematian di Kalteng di atas persentase nasional.

Untuk itu Pemerintah merencanakan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hanya saja untuk menerapkan PSBB harus menunggu permintaan dari daerah.

“Kalau di DKI Jakarta, gubernurnya bisa langsung mengambil kebijakan langsung karena walikotanya hanya bersifat administratif saja. Tapi kalau di Kalteng harus diusulkan oleh daerah masing-masing kemudian kita mengusulkan ke pusat,” jelasnya.

Suyuti menambahkan kemungkinan yang didorong oleh pemprov adalah daerah yang sudah menjadi zona merah. “Kita berharap daerah yang sudah zona merah menjadikan ini perhatian bersama,” tegasnya. (Hardi/beritasampit.co.id)