Libur Sekolah di Kotim Diperpanjang 60 Hari

DISEMPROT DISINFEKTAN : ARIFIN/BERITA SAMPIT - SDN Sp 1 Babaluh, Desa Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut disemprot disinfektan untuk memutus penyebaran pandemi corona.

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), kembali mengeluarkan surat edaran perpanjangan libur sekolah. Kali ini, tidak tanggung-tanggung libur sekolah selama 60 hari.

“Kepada kepala sekolah jenjang TK, SD dan SMP serta koordinator wilayah di kecamatan masing-masing, untuk meliburkan siswa dari 15 April sampai 13 Juni 2020 atau selama 60 hari, ” kata Kepala Dinas Pendidikan Kotim H Suparmadi melalui press rilis yang diterima redaksi beritasampit.co.id, Kamis 9 April 2020.

Ada beberapa alasan mengapa Dinas Pendidikan Kotim meliburkan siswa sekolah cukup panjang yakni, mulai 15-23 April merupakan perpanjangan libur setelah ditetapkan Kotim tanggap darurat bencana atau siaga level 1.

Selain itu, menurut Suparmadi, 24 April hingga 3 Juni merupakan libur khusus puasa atau ramadan dan beberapa libur nasional lainnya hingga hari raya idul fitri 1441 hijriah.

Disamping itu, libur juga masih panjang karena peserta didik jenjang SMP dan SD pengumuman kelulusan. Pengumuman itu dilakukan secara online, melalui whatsapp (wa) dan media online lainnya.

“Surat edaran ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai 13 Juni 2020 dan dapat dilakukan perubahan dengan memperhatikan sesuai kondisi Kotim kedepannya,” pungkasnya.

(ifin/beritasampit.co.id)