Semua Angkutan Penumpang Akan Dibatasi, Gubernur: Menunggu Surat Dari Menhub

GUBERNUR: Man/BERITA SAMPIT - Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran didampingi Anggota Satlantas Polres Kobar.

PANGKALAN BUN – Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran mengatakan semua penumpang angkutan, khususnya angkutan udara dan laut yang datang ke Kota Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) harus dibatasi.

“Saya sudah menyampaikan surat ke Kementeri Perhubungan tapi belum ada jawaban. Jadi sambil menunggu surat dari Menhub semua angkutan penumpang, khususnya angkutan udara harus dibatasi,” kata Gubernur saat diwawancara beritasampit.co.id di halaman Kantor Satlantas Polres Kobar, Senin 6 April 2020.

Menurutnya, sejak 20 Maret sampai akhir Maret 2020, arus angkutan umum melalui udara di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, penumpang yang ke Jakarta sekitar seribuan, tapi yang datang hampir 5000 an.

“Nah ini yang kita harus cegah, karena virus corona itu bukan datang dari langit dibawa oleh udara, tapi dibawa disebarkan oleh, nah apabila ada orang yang tertular virus corona kemudian lolos tidak tercegah itu yang bahaya,” tegas Sugianto. (man/beritasampit.co.id).