PANGKALAN BUN – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran, tampak ‘berang’ masih banyaknya truk perusahaan yang berplat nomor polisi (Nopol) KH beroperasi di Kalteng, khususnya di Kotawaringin Barat (Kobar).
Pada hal, Gubernur sudah berulang kali mengimbau kepada aparat agar truk-truk nono KH untuk segera ditertibkan, “Tapi ternyata masih banyak truk non KH yang beroprasi di Kabupaten Kobar,” tegas Gubernur dengan nada kesal saat diwawancara beritasampit.co.id Senin, 6 April 2020 di halaman Kantor Satlantas Polres Kobar.
Katanya, ia sejak dilantik jadi Gubenur Kalteng sampai sekarang dari berbagai sektor pembangunan terus berupaya ingin meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), diantaranya melalui sektor pajak kendaraan.
“Sekali lagi saya mengimbau dan menegaskan kepada semua pengusaha di Kobar khususnya dan pada umumnya di wilayah Provinsi Kalteng, mulai saat ini semua alat transportasi truk harus menggunakan nopol KH, apa bila masih ada yang melanggar akan ditindak tegas,” kata Sugianto.
Sejumlah truk yang saat ini ditahan karena tidak bayar pajak dan angutannya melebihi tonase, katanya, harus segera diproses secara hukum.
“Sudah non KH tidak bayar pajak, malah berani mengangkut muatan melebihi tonase, truk-truk ini jangan dulu dikeluarkan diproses dulu secara ukum, agar mereka jera,” tegasnya.
Gubernur juga mengatakan, banya ia ke Kantor Satlantas Polres Kobar dalam rangka kunjungan kerja memantau perkembangan penanggulangan Covid-19 dari Sukamara, kemudian setelah di Satlantas langsung ke Kabupaten Lamandau. (man/beritasampit.co.id).