SAMPIT – Sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengimbau kepada masyarakat pada sementara waktu untuk tidak melakukan banyak aktivitas di luar rumah.
Terlebih ikut dalam aktivitas yang melibatkan banyak orang. Khususnya pada pelaksanaan salat jumat bagi umat muslim.
Hal itu diimbau oleh sekretaris daerah (Sekda) Kotim, Halikinnor mengingat Kotim telah berstatus menjadi zona kuning yang dimana jumlah ODP dan PDP kian bertambah.
“Kita tidak melarang, tetapi juga karena imbauan MUI untuk mengganti salat jumat menjadi solat zuhur saja di rumah. Apa lagi di Kotim telah menjadi zona kuning, maka dalam rangka pencegahan kita imbau untuk tidak melaksanakan salat jumat,” kata Halikin, Kamis 2 April 2020
Ia juga meminta kepada masyarakat Bumi Habaring Hurung itu untuk bersama-sama menjaga diri dari Covid-19.
Sementara itu, Jumat pekan lalu sudah ada beberapa masjid di Sampit tidak melaksanakan salat jumat. Sebelumnya Dewan Masjid Indonesia (DMI) juga mengimbau pada pelaksanaan salat jumat untuk tidak memakai alas solat yang disediakan oleh masjid.
(jmy/beritasampit.co.id)