MUARA TEWEH – Dalam upaya menangani virus corona diwilayah Barito Utara (Barut). Pemerintah kabupaten Barut, bersama DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Rapat tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, dalam RDP itu, pemkab Barito Utara bersama DPRD Barut, membahas anggaran yang ada dipakai sesuai kebutuhan, sebagaimana sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020.
Dimana presiden memerintahkan, anggaran daerah harus disesuaikan dengan penanganan darurat virus corona, saat ini di masing-masing daerah sesuai fakta.
Sementara, Ketua DPRD Hj Mery Rukaini mengatakan, upaya itu merupakan sharing dengan pemerintah Kabupaten Barut. Tujuannya untuk penanganan masalah pandemi Virus Corona (Covid-19). Selasa, 31 Maret 2020.
DPRD Barut sangat mengapresiasi langkah Pemkab Barut, yang sudah pro aktif dalam menangani masalah pencegahan virus cirona (covid-19).
Selain itu juga telah dibuat Poko di beberapa tempat, terutama di Desa Kandui dan sungai di pelabuhan Dinas Perhubungan, Posko gugus tugas Covid-19 udara Bandara Beringin Muara Teweh.
(shp/beritasampit.co.id)