SAMPIT – Pembongkaran sejumlah bangunan di jalan Tjilik Riwut km 3,5 kelurahan Baamang Tengah kecamatan Baamang kabupaten Kotim dikawal ketat dari Kapolsek Baamang. Kamis 26 Maret 2020.
“Pembongkaran ini dilakukan karena sudah dikasih peringatan tapi orangnya masih ngeyel bahkan untuk ganti rugi pun sudah dibayar pemerintah, inikan untuk pelebaran jalan,” terang Kasat Pol PP Kotim Fuad Sidiq.
Petugas menyiapkan 3 unit alat berat untuk merobohkan beberapa bangunan yang masih menghalang pelebaran jalan.
Sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya terlebih dahulu melakukan pemberitahuan, bahkan sudah berbulan-bulan tetapi warga tersebut tidak menghiraukan.
(Dasi/beritasampit.co.id)