DPRD Harap Petugas Medis Tidak Lalai, Tetap Berada di Tempat Tugas Masing-masing

DRM/BERITA SAMPIT - Riskon Fabiansyah Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur.

SAMPIT – Dengan ditetapkannya Status Tanggap Darurat terhadap Covid-19 di Kalimantan Tengah (Kalteng) belum lama ini, petugas kesehatan diharapkan selalu Stanbay di tempat tugas masing-masing, terutama daerah yang jauh dari jangkauan rumah sakit umum.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah. Ia meminta agar Dinas Kesehatan memantau kinerja petugas medis yang saat ini ditugaskan di daerah Kecamatan maupun pedesaan di Kotim ini.

“Jangan sampai mereka (petugas medis) yang sudah digajih dan ditempatkan di wilayah tugasnya masing-masing meninggalkan tanggungjawab, apalagi saat ini daerah kita masuk dalam daftar status tanggap darurat, jadi tidak ada alasan meninggalkan tugas,” ungkap Riskon, Rabu 25 Maret 2020.

Legislator Partai Golkar ini juga menekankan agar dalam halnya memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Kotim ini, warga masyarakat juga ikut mengontrol kinerja petugas medis yang ditugaskan di desanya masing-masing.

“Jangan sampai nantinya ada masyarakat yang terdampak Covid-19 ini di wilayah pedesaan namun tidak diketahui oleh petugas medis yang sudah ditugaskan di daerah itu sendiri, artinya ada kelalaian, kita tidak inging menyalahkan siapapun tetapi alangkah baiknya jangan sesekali meninggalkan tugas dimasa genting seperti saat ini,” tutupnya. (Drm/beritasampit.co.id).