Perketat Pengawasan Warga Yang Baru Tiba di Kecamatan Sukamara

Pangkalan Ojek : ENN/BERITA SAMPIT - Pemerintah Kecamatan Sukamara meminta masyarakat yang baru tiba di Sukamara dari luar daerah atau pulau untuk diawasi secara ketat.

SUKAMARA – Upaya pencegahan penularan dan Penyebaran Covid-19 di wilayah Sukamara juga dilakukan hingga tingkat Kecamatan.

Seperti yang dilakukan Kecamatan Sukamara yang telah mengeluarkan surat edaran untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kedatangan penduduk dari luar daerah atau pulau di Kecamatan Sukamara.

Camat Sukamara, Zainuddin mengatakan bahwa pihaknya mengeluarkan instruksi agar seluruh lurah dan kepala desa di Kecamatan Sukamara selalu meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap setiap pendatang atau warga yang baru pulang dari luar daerah.

“Mengaktifkan wajib lapor 1 x 24 jam disetiap RT bagi setiap penduduk yang baru datang dari luar daerah atau luar pulau,” kata Zainuddin, Minggu (22/3/2020)

“Ini nanti sebagai dasar kita untuk dilaporkan ke Tim gugus tugas penanganan Covid-19,” lanjut Zainuddin.

Pemkab Sukamara telah mengambil beberapa kebijakan terkait dengan pencegahan penyebaran virus Covid-19 diwilayah tersebut.

Bupati Sukamara Windu Subagio mengajak masyarakat Sukamara untuk tetap berada di rumah agar dapat terhindar dari paparan virus Covid-19.

“Jaga kebersihan, dengan cuci tangan bagi yang muslim jaga Wudhu intinya untuk saat ini masyarakat saya imbau untuk tinggal di rumah,” jelas Windu.

Beberapa kebijakan yang telah diterapkan seperti pengalihan belajar selama 14 hari, melarang ASN untuk perjalanan dinas serta melarang melakukan kontak langsung termasuk bersalaman. (enn/beritasampit.co.id)