NANGA BULIK – Satu Orang warga asal Kabupaten Lamandau dinyatakan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona atau Covid-19.
Warga Lamandau yang berstatus PDP kini dirawat di Rumah Sakit Sultan Imanuddin, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat. Hal ini dibenarkan Bupati Lamandau H Hendra Lesmana saat dikonfirmasi, Jumat, 20 Maret 2020.
“Iya benar, ada satu orang warga kita (Lamandau) berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan),” ungkapnya.
Bupati Hendra juga menjelaskan warganya itu kini sedang dalam perawatan intensif di RS Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.
“Pasien tersebut kini sudah dirawat intensif di (RS Sultan Imanuddin) Pangkalan Bun,” ucapnya singkat.
(Andre/beritasmpit.co.id)