NANGA BULIK – Satu (1) orang warga kabupaten Lamandau saat ini dinyatakan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona atau Covid-19.
Kini warga Lamandau yang berstatus PDP telah dirawat di Rumah Sakit Sultan Imanuddin, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat.
Hal ini dibenarkan Bupati Lamandau H Hendra Lesmana saat dikonfirmasi. Jumat 20 Maret 2020.
“Iya benar, ada satu orang warga kita (Lamandau) berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan),” ungkapnya.
Bupati juga menjelaskan satu orang yang berstatus PDP kini sedang dalam perawatan intensif di RS Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.
“Pasien tersebut kini sudah dirawat intensif di (RS Sultan Imanuddin) Pangkalan Bun,” singkatnya.
(Andre/beritasmpit.co.id)