KASONGAN – Nasib naas menimpa karyawan PT Karya Dwi Putra (KDP) yang berlokasi di Afdeling V KML, Desa Mirah Kalanaman, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.
Sebab, Karyawan atas nama Kevin Maradona (28) diduga tersengat listrik saat memegang mikrofon, di mess perusahaan tempat tinggalnya, Senin, 2 Maret 2020 sekitar pukul 19.30 WIB.
Informasi dari Kepolisian, korban merupakan mandor di kebun tersebut, ditemukan rekannya saat berkunjung. Namun, menemukan korban sudah dalam keadaan terbaring dengan tangan memegang mikrofon.
“Korban ditemukan saksi, yakni rekannya saat berkunjung ke mess miliknya, saat itu korban baring sambil memegang mikrofon dengan posisi didada,” terang Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SIK melalui Kapolsek Katingan Tengah Iptu Eko Priono, Senin, 2 Maret 2020.
Lanjutnya menjelaskan, melihat kejadian tersebut rekan kerjanya mencoba menyentuh tangan kiri korban, terkejut karena masih ada arus listriknya. Kemudian melepas arus listrik yang masih terpasang pada saklar. Setelah itu saksi menceritakan kepada tetangga, manajemen perusahaan dan pihak Kepolisian.
“Setelah arus listrik dilepas, kemudian rekan korban melepaskan mikrofon menggunakan kayu dan melaporkan kejadian tersebut,” jelasnya.
Iptu Eko Priono, menambahkan bahwa pada saat dilakukan pemeriksaan luar oleh Dokter perusahaan, pada tubuh korban ditemukan luka bakar bekas sengatan listrik yakni pada pergelangan tangan kiri dan dada.
“Jenazah kemudian diserahkan ke pihak keluarga, atas kejadian tersebut pihak keluarga ikhlas dan meyakini kejadian tersebut murni kecelakaan,” jelasnya.
(nas/beritasampit.co.id)