Fraksi Golkar Sarankan Raperda Katingan tahun 2020 Dilakukan Uji Publik  

PENYAMPAI FRAKSI KAWIT/BS - Ledie Aberson juru bicara Fraksi Golkar.

KASONGAN  – Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Ledie Aberson menyampaiikan pemandangan umum Fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) Kabupaten Katingan, pihaknya  mengelompokan 9 (sembilan) raparda usulan eksekutif menjadi 5 (lima) kelompok.

Pertama Raperda yang berkaitan dengan investasi dan pendapatan asli daerah yaitu tentang Raperda penyelenggaraan usaha kepariwisataan, kemudian Raperda penambahan penyertaan modal Pemerintah daerah Kabupaten Katingan pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalteng 2019-2029, Raperda perubahan ketiga atas peraturan daerah Kabupaten Katingan Nomor 14 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum, Raperda Perubahan kedua atas Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha.

Kedua Raperda Lingkungan Hidup yaitu Raperda Perlindungan flora dan fauna,  Raperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Ketiga Raperda tentang perlindungan hukum dan pelestarian adat budaya, yaitu Raperda pelestarian kearifan lokal budaya di Kabupaten Katingan, Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

Keempat Raperda tentang ketertiban yaitu Raperda tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Lima, dari 9 raperda yang disampikan ini ada dua raperda yang diajukan tahun 2018 namun ditunda pengesahannya dan kembalikan karena dibutuhkan penyempurnaan dan kajian lanjut seperti Raperda tentang penyelenggaraan usaha kepariwisataan, perlindungan flora dan fauna,

“Dari 9 Raperda yang diusulkan ada beberapa Raperda yang memerlukan uji publik agar kelangsunganya dapat sesuai dengan kenginan masyarakat dan memerlukan persandingan peraturan yang lebih tinggi sehingga kebijkan yang diambil tidak salah dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Ledie Aberson yang juga politisi Perindo ini.

Meski, begitu pihaknya sepakat menerima  sembilan buah Raperda yang diusulan Bupati Katingan untuk dibahas lebih lanjut dengan memperhatikan beberapa catatan.

(Kawit/beritasampit.co.id)