Awasi Keberadaan Orang Asing Pemkab Barut Bentuk Tim

Shp/BS - Sugiato Panal Putra saat memberikan sambutan dalam rapat Tim PORA di Aula Setda Lt 1 Kantor Pemkab Barito Utara

MUARA TEWEH – Dalam rangka menjamin stabilitas keamanan dalam daerah dan juga berimplikasi secara nasional tentunya, akibat dampak keberadaan orang asing. Pemerintah daerah kabupaten Barito Utara, lakukan kerjasama dengan para pihak.

Berdasarkan hal tersebut, tim pun dibentuk untuk menanganggulangi dampak tersebut dalam bentuk pengawasan. Tim Pengawas Orang Asing (TIM PORA), tadi dibahas antara pemerintah daerah dengan kecamatan.

Bertempat di Aula rapat Setda kabupaten Barito Utara, Senin (24/2/2020), Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra memimpin langsung jalannya rapat.

Dari pantauan beritasampit, hadir unsur FKPD, para SKPD dan camat se kabupaten Barito Utara. Dikatakan Sugianto berdasarkan UU nomor 6 tahun 2011 tentang ke Imigrasian dan Permendagri nomor 49 tahun 2010, tentang pedoman pemantauan orang asing dan organisasi masyarakat asing di daerah.

Selain itu juga, mengacu pada Permendagri nomor 50 tahun 2010, tentang Tim Pengawasan Orang Asing. Bahwa setiap orang asing yang ada di daerah, perlu mendapat pengawasan semua pihak.

“Jadi kita perlu koordinasi antar instansi terkait, guna menyamakan persepsi. Untuk pengawasannya, sesuai dengan tugas masing-masing pihak,” kata Suginato dalam sambutannya.

Maka dengan telah dibentuknya Tim pengawasan itu, ia berharap tidak ada lagi perbedaan anatar lembaga instansi yang berkompeten sesuai bidangnya. Agar informasi keabsahan tentang keberadaan orang asing dan kegiatannya, tidak lagi saling lempar pengawasannya

(Shp.beritasampit.co.id)