Soroti Tersangka Jiwasraya, Komisi III DPR: Awas Jangan Tebang Pilih

Anggota Komisi Hukum DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah. Foto: beritasampit.co.id/Adista Pattisahusiwa

JAKARTA— Anggota Komisi Hukum DPR RI Dimyati Natakusumah menaruh harapannya terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani dugaan kasus korupsi PT Jiwasraya (Persero).

Hingga kini, sebanyak enam orang telah menyandang status tersangka korupsi uang asuransi perusahaan pelat merah tersebut. Aset yang disita oleh penyidik saat ini sudah mencapai Rp17 triliun.

“Jadi, kita percayakan kepada penegak hukum dalam menangani perkara itu,” kata Dimyati di Gedung Nusantara III, Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, (20/2/2020).

Kendati demikian, Komisi III DPR RI dalam hal ini terus memantau pengungkapan kasus tindak pidana yang terjadi di BUMN itu hingga tuntas.

“Kita tetap monitoring, jangan sampai terjadi tebang pilih, ada yang ditebang, ada yang dipilih, itu yang kita harus jaga dan monitor seluas-luasnya,” imbuh Dimyati.

Lebih lanjut, politikus PKS itu akan terus monitoring pengumpulan barang bukti oleh Kejagung, serta mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut.

“Supaya betul-betul terungkap permasalahan yang ada dan keuangan negara itu akan kembali,” pungkas Dimyati Natakusumah.

(dis/beritasampit.co.id)