Selama 2019 Pengadilan Agama Sukamara Terima 88 Gugatan Cerai

. PA Sukamara : IST/ BS - Para Panitra dan Pegawai PA Sukamara yang melaksanakan tugas memberikan keadilan bagi masyarakat Sukamara.

SUKAMARA – Pengadilan Agama Sukamara sepanjang tahun 2019 telah menerima 161 perkara.

Dari 161 perkara yang masuk di PA Sukamara 88 diantaranya adalah perkara perceraian.

Humas PA Sukamara, Miftahul Arwani mengatakan bahwa Pengadilan Agama Sukamara baru resmi berdiri di wilayah Bumi Gawi Barinjam pada November 2018 lalu.

“Pada tahun 2018 ada sisa perkara sebanyak 14 perkara dan pada 2019 PA Sukamara menerima 161 perkara sehingga total ada 175 perkara yang ditangani PA Sukamara,” kata Arwani, Kamis (6/2/2020).

Miftahul Arwani menerangkan bahwa dari 161 perkara yang masuk pada 2019 kebanyakan adalah perceraian dengan jenis perkara gugat cerai sebanyak 71 perkara dan cerai talak sebanyak 17 perkara.

“Kalau perkara perceraian ada 88 dengan jenis perkara gugat cerai 71 perkara dan cerai talak ada 17 perkara,” terang Arwani.

Dijelaskan selain perkara perceraian ada juga beberapa perkara yang masuk ke PA Sukamara seperti pengesahan nikah sebanyak 65 perkara, Dispensasi nikah ada 6 perkara dan perkara harta bersama 1 perkara serta penetapan ahli waris 1 perkara. (enn/beritasampit.co.id)