KASONGAN – Pembangunan ruas jalan berada di kawasan Desa Jahanjang sepanjang sekitar lima kilometer yang dikerjakan oleh PT Arjuna Utama Sawit pada ruas Kereng Pakahi – Jahanjang menjadi stagnan atau terhenti.
Demikian dikatakan Ketua Komisi III DPRD Katingan, Riming U Idui, kepada sejumlah wartawan pada Rabu (5/2/2020) kemaren. Dimana berdasarkan informasi yang didapat dari warga Desa Jahanjang, pihak PT AUS tidak membangun jalan sesuai dengan trase yang disepakati antara masyarakat dan pihak perusahaan.
Terkait hal itu, menurut Riming U Idui, dari Komisi III DPRD Katingan bakal terjun langsung ke lapangan untuk melakukan monitoring sekaligus sinkronisasi terkait pembangunan jalan yang dikerjakan oleh PT Arjuna Utama Sawit pada ruas Kereng Pakahi – Jahanjang.
“Sekarang buat badan jalan yang dibuat arjuna stagnan berdasarkan reses. Warga Jahanjang memberhentikan pekerjaan pembukaan jalan karena pihak PT AUS membangun jalan tidak pada tempat yang disepakati bersama warga Jahanjang,” terangnya.
Menurutnya, bahwa masyarakat menginginkan perusahaan untuk membangun jalan tersebut antara HGU perusahaan dan lahan masyarakat. Karena jika dibangun pada trase yang tidak disepakati, maka akan banyak membabat lahan masyarakat.
Selain itu, Riming U Idui mengatakan dirinya juga mendapat informasi bahwa PT AUS mengerjakan trase jalan yang jalan itu karena sudah ada rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Katingan.
“Inilah yang akan kita lakukan monitoring langsung sekaligus mensinkronkannya. Kita akan temui pihak PT AUS dan mengundang Dinas PU agar hal ini bisa kita temui jalan keluarnya nanti,” pungkasnya.
(nas/beritasampit.co.id)