SAMPIT-Pelaksana proyek trotoar dan drainase di ruas Jalan A Yani, Sampit, Kotawaringin Timur ini benar-benar kurang memperhatikan keselamatan bagi pengguna jalan.
Dari pengamatan beritasampit, pelaksana proyek tidak saja membahaya pejalan kaki, karena lobang akses kontrol ke dalam drainase tidak ditutup, tetapi juga membahayakan pengendara kendaraan bermotor.
Badan jalan protokol di depan rumah jabatan (Rujab) Bupati Kotawaringin Timur terdapat tumpukan pasir tanpa dipasang tanda bahaya oleh pelaksana proyek.
Jika tumpukan pasir ini tertabrak oleh pengendara kendaraan bermotor dengan kecepatan tinggi bisa menyebakan kecelakaan.
Salah seorang pengendara kendaraan bermotor saat dibincangi berharap, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polisi Lalu Lintas setempat agar menegur pelaksana proyek.
“Sebelum ada yang jadi korban. Sebaiknya pengawas proyek, Dinas Perhubungan dan Polantas memberi teguran kepada pelaksana proyek karena telah mengabaikan keselamatan pengguna jalan,” katanya seraya meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
(gra/beritasampit.co.id)