Jasa Rahaja Kalteng Beri Santunan Korban Kecelakaan Jalan Panglima Tampei

IST/BS - Kepala Jasa Raharja Cabang Kalteng M Iqbal Hasanudin (kanan) saat menyerahkan uang santunan

PALANGKA RAYA – Musibah kecalaan yang menimpa Guru SMP Muhamdiyah hingga merenggut nyawa Nurmiati yang meninggal karena kecelakaan jalan panglima Tampei Palangka Raya Pada Rabu 29 Januari 2020 masih menyisakan duku yang mendalam.

Selain kelurga dan kerabat kabar duku ini juga membuat banyak pihak merasa kehilangan, meski begitu proses hukum tetap berlanjut.

PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kalimantan Tengah sebagai  salah satu perusahan milik negara yang bergarak di bidang asuran kecelakaan juga memberikan santunan atas insiden ini.

M Iqbal Hasanuddin sebagai Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kalimantan Tengah menyerahkan langsung santunan meninggal dunia bdi Rumah Duka jalan panglima tampei Kota Palangka Raya, santunan yang di serahkan sebesar 50 juta rupiah ini langsung di transfer ke rekening Ahli Waris.

“Ini sebagai pengemban amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 Jasa Raharja wajib menyampaikan santunan kepada Ahli Waris dan kami mengucapkan turut prihatin kepada keluarga atas musibah yang menimpa keluarga” ujar Iqbal. Kamis 30 Januari 2020

Keluarga dalam hal ini yang diwakili suami  korban Herman Bahar mengucapkan terima kasih atas pelayanan cepat dan mudah hanya 1 hari Jasa Raharja memproses pengurusan santunan.

“Harapan Saya kepada warga Kalimantan Tengah dan khususnya Warga Palangka Raya, mari kita ingat bahwa setiap kita melakukan perjalanan, tujuannya adalah sampai dengan selamat. Bukan hanya untuk kita, tapi juga untuk keluarga dan tentu juga tak kalah pentingnya untuk orang lain,” pungkas Iqbal.

(aul/beritasampit.co.id)