SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara berupaya untuk menanggulangi penyakit masyarakat (Pekat) yang mulai meresahkan dengan menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Pekat tingkat kabupaten di Gedung Gawi Barinjam, Rabu (15/1/2020).
Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi mengatakan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Sukamara dalam mengatasi maraknya penyakit masyarakat yang mulai meresahkan.
“Permata kita komitmen dan kedua kita selalu berkoordinasi dengan seluruh stakeholder yang ada bahwa kita sama-sama melakukan penanggulangan penyakit masyarakat,” kata Ahmadi usai memimpin rakor penanggulangan pekat di Gedung Gawi Barinjam.
Dalam rapat koordinasi tersebut hadir pejabat lintas sektor yang memiliki hubungan dalam penanggulangan penyakit masyarakat di Kabupaten Sukamara seperti MUI, Kajari Sukamara, Polres Sukamara serta seluruh Kapolsek, Camat dan kepala desa serta para ketua rukun tangga.
Hadir pula anggota DPRD Kabupaten Sukamara H Karyanto, Perwira Penghubung 1014-09 Mayor Inf Enggarsono serta Kepala Pengadilan Agama Sukamara M Arqom Pamulutan.
“Kita jalin kerjasama untuk mengurangi dan meminimalisir dampak dari penyakit masyarakat seperti prostitusi, peredaran miras, perjudian, pencurian dan lainnya agar Kabupaten Sukamara aman dan nyaman,” kata Ahmadi.
“Kita sangat berkomitmen dalam penanggulangan penyakit masyarakat ini, tujuannya agar Sukamara bebas dari penyakit yang namanya prostitusi, miras dan lainnya,” tukas Ahmadi. (enn/beritasampit.co.id)