SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melalui website resminya di www.kab-kotawaringintimur.kpu.go.id, Selasa 14 Januari 2020, membagi informasi tentang, Sosialisasi Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Serta Bupati Dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Tahun 2020 Di KPU Kotim.
Melalui posting di laman resminya, KPU Kotim, memaparkan Tahapan-tahapan Pembentukan PPK, PPS dan KPPS, serta Jadwal pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Adapun Jadwal Pembentukan PPK dimaksud sebagai berikut;
15-17 Januari 2020, Pengumuman
18-24 januari 2020, Penerimaan Pendaftaran
25-27 Januari 2020, Penelitian Administrasi
28-29 Januari 2020, Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi
30 januari 2020, Seleksi Tertulis
Selanjutnya;
31 Januari-2 Februari 2020, Pemeriksaan Hasil Seleksi Tertulis
3-5 Februari 2020, Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis
28 Januari-5 Februari 2020, Tanggapan Masyarakat Tahap I
8-10 Februari 2020, Wawancara
15-21 Februari 2020, Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara (10 Besar) dan Tanggapan Masyarakat Tahap II
22-25 Februari 2020, Klarifikasi Tanggapan Masyarakat Tahap II
26-28 Februari 2020, Pengumuman Pasca Hasil Klarifikasi Tanggapan Masyarakat Tahap II
29 Februari 2020, Pelantikan PPK
Adapun masa kerja PPK di Pilkada 2020 disebutkan, mulai 1 Maret hingga 30 November 2020.
foto poster jadwal pembentukan PPK
(jun/beritasampit)