SUKAMARA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukamara melantik 15 orang Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan di Gedung Gawi Barinjam, Minggu (22/12/2019).
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Bupati Sukamara Windu Subagio, Kepala Pengadilan Agama Sukamara, M Arqom Pamulutan, Kajari Sukamara Fajar Sukristyawan, Ketua KPU Sukamara, Ahmad Zen Allantany, dan Ketu Dewan, Denny Khaidir.
Bupati Sukamara Windu Subagio mengharapkan pengawasan pemilihan gubernur dan wakil gubernur harus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Selain itu, dapat memberikan penjelasan dan sosialisasi kepada masyarakat sedetail mungkin,” kata Windu usai pelantikan anggota Panwascam Kabupaten Sukamara.
“Sehingga bagi calon pemilih dapar memperoleh informasi secara gamblang, yang nantinya masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar secara langsung, umum, bebas, dan rahasia,” lanjut Windu.
Windu Subagio juga mengharapkan para anggota Panwascam yang baru dilantik dapat segera melaksanakan tugas dari tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah yang akan digelar pada 17 September 2020. (enn/beritasampit.co.id)