JAKARTA— Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang I tahun 2019-2020.
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidatonya mengatakan bahwa pada masa sidang pertama, DPR telah melaksanakan tugas dan fungsi konstitusionalnya, melalui rapat-rapat, kunjungan kerja, dan pertemuan untuk menyerap aspirasi masyarakat.
DPR bersama pemerintah juga, baru saja menetapkan Daftar Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang Tahun 2020-2024.
“Terdapat 248 RUU yang masuk dalam Daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas), dan 50 RUU yang menjadi Rancangan Undang-undang Prioritas Tahun 2020,” ujar Puan, Selasa, (17/12/2019).
Menurut Puan jumlah tersebut merupakan target yang prestisius dan sekaligus menjadi tantangan bagi DPR RI periode 2019-2024.
Untuk itu, politisi PDI Perjuangan itu berharap DPR dan Pemerintah segera melakukan refocusing prioritas pada Daftar Program Legislasi Nasional tersebut.
“Diperlukan komitmen kita semua, agar dapat menuntaskan program legislasi nasional itu,” imbuhnya.
Puan bilang produk legislasi yang dihasilkan oleh pembentuk Undang-undang, harus berlandaskan Pancasila sebagai landasan filosofi, Undang-Undang Dasar Tahun 1945 sebagai landasan yuridis, dan rasa keadilan dalam masyarakat sebagai landasan sosiologis.
“Produk legislasi, selain dapat memberikan kepastian hukum, juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya,” pungkas Puan Maharani.
(dis/beritasampit.co.id)