SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 kepada satuan kerja instansi vertikal di Kabupaten Sukamara.
Penyerahan yang langsung dilakukan oleh Bupati Sukamara Windu Subagio itu digelar di Aula Kantor Bupati setempat pada Senin (16/12/2019).
Windu Subagio mengatakan bahwa alokasi APBN tahun 2020 di Kabupaten Sukamara meliputi 19 DIPA pada 13 instansi vertikal kementerian dan lembaga.
“Dengan nilai seluruhnya sebesar Rp 77 miliar lebih serta DIPA transfer daerah dan dana desa sebesar Rp 636,6 miliar lebih,” kata Windu usai menyerahkan DIPA.
“Dengan jumlah anggaran yang cukup besar tersebut, seyogyanya harus dikelola dan dimanfaatkan dengan baik dan seluas-luasnya untuk kesejahteraan masyarakat,” lanjut Windu.
Dalam kesempatan itu Windu juga mengharapkan kepala instansi vertikal dan kepala perangkat daerah agar mengoptimalkan penggunaan dana tersebut, mengawal bersama mulai dari perencanaan, penganggaran, implementasi pelaksanaan serta monitoring dan evaluasi kegiatan.
“Harapannya dimanfaatkan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat,” tukas Windu. (enn/beritasampit.co.id)