PALANGKA RAYA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau dan Katingan serta Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya sepakat melakukan kerjasama pembangunan daerah, salah satunya dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah perbatasan.
Seperti halnya perbatasan wilayah Kota Palangka Raya berada di Kelurahan Kalampangan, sementara Pulang Pisau perbatasan berada di Tanjung Taruna.
“Kalau soal api atau asap kadang-kadang disebutkan ini kiriman dari Pulang Pisau, begitu sebaliknya,” kata Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo saat sambutan pada acara penandatangan MoU kerjasama pembangunan antar daerah, di palangka Raya, Jumat (13/12/2019) lalu.
Agar kedepan tidak saling tuding wilayah pengirim api kebakaran dan asap, Edy berharap untuk penanganan Karhutla di wilayah perbatasan, seperti Kota Palangka Raya-Pulang Pisau dapat ditanggulangi bersama.
“Kita sepakati tidak ada dari Pulang Pisau juga tidak ada dari Kota Palangka Raya. Kalau terjadi kebakaran di wilayah Kota Palangka Raya, sementara jangkauannya lebih dekat dari Pulang Pisau dan tim ada di sana, maka yang menanggulanginya Pulang Pisau dan tim dari Palangka Raya tinggal membeckup saja,” kata Edy.
(gra/beritasampit.co.id)