KASONGAN – Pelayanan Rumah sakit umum daerah (RSUD) Mas Amsyar Kasongan kembali disoroti anggota DPRD Kabupaten Katingan.
Rumah sakit daerah yang dimiliki Pemerintah daerah Katingan ini, dinilai perlu melakukan evaluasi. Terutama soal pelayanan penanganan dan cara-cara Dokter-dokter memeriksa pasien yang memang seharusnya butuh penanganan yang intensif.
“Selama ini banyak keluhan tentang cara penanganan pasien seolah-olah seadanya saja. Hal ini perlu sama-sama kita kritisi dan awasi,” ujar Budi Hermanto yang juga berada di Komisi 1.
Ia mencontohkan soal Penanganan Alat yang memang mendukung untuk mendeteksi atau memeriksa penyakit yang di alami pasien sudah lama tidak bisa dioperasikan, dengan alasan terkendala karena ijin penggunaanya belum terbit, hal semacam ini saja tidak dapat diatasi secepat mungkin.
“Pasien yang semestinya mendapatkan pelayanan dan perawatan di RS Mas Amsyar harus di rujuk ke RS Doris hanya karena alat penunjang pemeriksaan tidak dapat digunakan,” bebernya.
Politisi Gerinda ini meminta kepada pihak RSUD Mas Amsyar agar segera mengatasi apa yang menjadi kendala selama ini.
“Pihak rumah sakit harus serius memberikan pelayanan, seluruh dokter-dokter yang ditugaskan kiranya serius untuk mengecek penyakit yang di alami pasien yang di rawat inap atau rawat jalan,” pintanya.
Sekretaris Fraksi Amanat Indonesia Raya ini juga menegaskan seyogyanya dalam memberikn pelayan kepada masyarakat selalu mengedepankan etika dalam memberikan pelayanan yang baik.
“Terakhir saya meminta agar dokter-dokter bisa bersinergi dengan dokter yang lain dan seluruh perawat dan pegawai RS MAS AMSYAR. Jangan gunakan kekuasaan untuk bersikap arogan,” tegasnya.
Dilain pihak, Direktur rumah Sakit Mas Amsyar Kasongan dr Agnes Paulina saat dikonfirmasi media ini via WhatsApp terkait pelayan rumah sakit yang dinilai perlu pembenahan hanya membaca pesan dan enggan berkomentar.
(Kawit/beritasampit)