Editor: Alhiruddin
NANGA BULIK – Rapat Paripurna DPRD Lamandau tiba-tiba gaduh. Pasalnya rapat yang baru saja dimulai, lagsung diinterupsi oleh salah satu Anggota DPRD Lamandau, Bakar Sutomo. Bahkan interupsi yang dilakukan oleh Bakar Sutomo ketika Ketua DPRD Lamandau, M Bashar belum selesai mengucapkan salam hormat kepada undangan yang hadir.
Lalu apa yang membuat Bakar Sutomo melakukan interupsi saat rapat paripurna baru saja dimulai? Ternyata Bakar Sutomo ingin menyampaikan kepada seluruh anggota DPRD Lamandau agar warga pembakar lahan yang tertangkap dibebaskan dari tuntutan hukum.
“Saya baru saja telpon dari warga desa Riam penahan, yang ditahan karena membakar lahan. Tentu hal ini sangat miris,” ungkapnya.
Ia mengaku belum melihat anggaran yang konkrit dalam RAPBD 2020 yang baru saja selesai di bahas, terkait anggaran untuk menangani kebakaran lahan maupun masalah yang muncul sebagai dampak larangan membakar lahan.
“Karena masyarakat pedalaman masih hidup dari berladang berpindah.Mereka bukan penjahat, hanya ingin memberi makan anak istri. Hal ini harus dapat perhatian serius, karena mereka tidak layak untuk dipenjara,” tegasnya.
Menanggapi interupsi tersebut, ketua DPRD hanya mengatakan bahwa masalah tersebut akan dibahas kembali pada kesempatan lain.
Usai rapat, kepada wartawan, Bakar Sutomo kembali menjelaskan bahwa interupsi di tengah sidang paripurna terpaksa dilakukannya sebagai bentuk pertanggungjawabannya untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.
Ia berharap ada kearifan lokal, agar yang membuka lahan untuk makan bisa dibebaskan. Ia berharap aturan pemerintah terkait larangan membakar hutan dan lahan bisa di sempurnakan, agar tidak merugikan masyarakat yang hanya sekedar mencari makan.
“Belum banyak program pemerintah yang mengakomodir masyarakat lokal peladang ini. Mestinya di data berapa jumlah petani peladang berpindah, lalu kucurkan program yang benar-benar bisa membantu mereka. Saya harap bisa diakomodir pada APBD 2021,” harapnya. (mex)