Editor : Maulana Kawit
PANGKALAN BUN – Pengakuan yang mengejutkan dari oknum Ketua RT yang kedapatan berduan dengan seorang janda disebuah rumah kontrakan yang menghebohkan warga di perkampungan Desa Pangkalan Lima Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Selasa malam, 5 November 2019.
Oknum Ketua RT berinisial GW (43) dengan seorang janda berinisal F (37) ini mengaku baru kenal selama 6 bulan.
“Setelah diperiksa secara intensif di Kantor Satpol PP, oknum ketua RT mengaku sudah 6 bulan lebih mengenal janda F,” terang Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni melalui Penyidik PPNS Satpol PP Kobar Mustawan Lutfi. Rabu, 06/11/2019.
Kejadian ini bermula ketika Satpol PP Kabupaten Kobar menerima laporan dari masyarakat ada sebuah rumah kontrakan dicurigai sering dimasukin laki-laki diluar nikah.
Saat digerebek ternyata benar didalam kamar ada sepasang perempuan dan laki-laki diluar nikah, sedang berduaan.
“Hanya singgah saja tidak melakukan apa-apa, Saya menyesal, istri saya sekarang sudah tahu masalah ini,” kata GW saat diperiksa di Kantor Satpol PP
Menurut Lutfi, kasus ini bakal diproses sesuai aturan Perda. Tetapi bila istri oknum Ketua RT mau melanjutkan ke ranah hukum, bisa saja hal tersebut dilakukan.
“Kita pakai aturan Perda untuk menjerat keduanya, karena mereka bukan pasangan sah. Sedangkan bila mau melanjutkan ke istrinya bisa melaporkan hal tersebut kepada institusi kepolisian,” jelas Luthfi.
(Man/beritasampit).