JAKARTA— Beredar foto diduga Koordinator Maluku Crisis Center (MMC) Ikhsan Tualeka bersama Deputi FKM-RMS tanah air Maluku, John Teterissa bentangkan bendera Republik Maluku Selatan (RMS).
Menanggapi hal itu, Wakil Direktur Institute Mahasiswa Nasional Indonesia Sudirman Manalu mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas aktivitas simpatisan Republik Maluku Selatan (RMS), karena kegiatan itu telah merongrong kedaulatan NKRI.
Menurut Sudirman, oknum simpatisan yang terlibat aktivitas makar tersebut juga bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Sudirman bilang, salah satu bentuk ancaman yang membahayakan negara adalah kejahatan tindak pidana makar.
“Jadi aparat penegak hukum harus usut tuntas oknum tersebut,” kata Sudirman, Rabu, (9/10/2019).
Sudirman berpendapat bahwa gejolak para aktivitas RMS itu juga telah melanggar kesepakatan para pendiri bangsa (Founding fathers) yang bersatu dalam bingkai NKRI.
Untuk itu dirinya meminta pemerintah agar segera proses hukum terhadap para pelaku yang melakukan aktivitas gerakan separatisme baik perorangan kelompok maupun organisasi.
“Sehingga bisa menimbulkan efek jera dan dapat mengurangi niat pendukung RMS lainnya untuk melakukan aksi serupa,” pungkas Sudirman Manalu.
beritasampit.co.id pun telah menghubungi Ikhsan Tualeka, sejak Rabu, (9/10), untuk mendapat kejelasan mengenai hal ini. Namun, hingga saat ini belum memberi jawaban.
(dis/beritasampit.co.id)