Tatib DPRD Kalteng Bakal Atur Larangan Merokok di Lingkungan Dewan

PALANGKA RAYA-Kepulan asap rokok di ruangan rapat gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menuai protes dari sejumlah kalangan anggota dewan unsur perempuan.

Protes tersebut disampaikan oleh salah seorang anggota dewan disela-sela rapat Tim Pembahasan Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Kalteng 2019-2024 yang berlangsung, pada Kamis (12/9/2019).

Salah seorang anggota dewan tersebut, mengharapkan agar anggota dewan yang merokok tidak merokok dalam ruang rapat mendapat dukungan positif dari rekannya sesama anggota yang tidak merokok.

Bahkan sebagai dukungan, anggota dewan yang tidak merokok mengusulkan agar memasukan larangan merokok bagi anggota dewan di ruang rapat, dalam Tataib DPRD Provinsi Kalteng yang tengah di bahas saat itu.

Menanggapi usulan tersebut, Ketua Tim Pembahasan Tatib DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering menyambut baik. Bahkan menurut Freddy tidak ada salahnya kalau larangan merokok tersebut disepakati bersama.

“Gedung Kantor DPRD ini tidak ada alasan tidak ada tempat atau ruang untuk merokok. Keluar pintu sudah bebas merokok. Jadi perlu ada penekakanan, jangan di ruangan lah,” tukas Freddy kepada beritasampit, usai memimpin rapat pembahasan Tatib.

Kenapa dilarang dalam ruangan, imbuh Politisi PDI Perjuangan ini, di lingkungan Gedung Kantor DPRD Provinsi Kalteng masih banyak ruang terbuka yang bisa dijadikan tempat merokok.

(gra/beritasampit.co.id)