PALANGKA RAYA – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Pilkada Kalteng) tahun 2020 tentunya membutuhkan banyak persiapan, salah satunya persyaratan mutlak pelaksanaan Pilkada tentu adalah anggaran.
Saat ini Pemprov Kalteng telah menerima usulan anggaran terkait pelaksanaan Pilkada 2020 dari beberapa lembaga penyelenggara pemilu yakni KPU, Bawaslu dan dari pihak pengamanan yakni Polda Kalteng dan Korem 102/PJG.
“Pendanaan Pemilukada 2020 ada diangka 553 miliar, yang diusulkan oleh KPU, Bawaslu, Polda dan Korem,” ucap Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri pada Senin (9/9/2019).
Dia juga menambahkan bahwa pihaknya tentu akan menyampaikan usulan anggaran tersebut kepada DPRD Provinsi Kalteng sehingga nantinya akan diketahui berapa ditetapkan pagu anggarannya.
Selain itu dia juga mengatakan bahwa NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) untuk dana hibah penyelenggaraan pemilu tersebut akan ditetapkan pada tanggal 1 Oktober 2019 yang merupakan tahapan pertama dari dana hibah tersebut dimana sudah disiapkan dana sekitar Rp. 10 – 15 miliar.
Selebihnya dana Pilkada akan diserahkan pada tahun 2020, dia mengatakan tentunya anggaran Pilkada tersebut akan menguras APBD Kalteng namun dia menggarisbawahi bahwa dari total anggaran tersebut nantinya akan dilakukan verifikasi dan tentu bisa dikurangi jumlahnya.
(apr/beritasampit.co.id)