Target DBH PBB P3L Kalteng 2019 Cukup Signifikan

PALANGKA RAYA – Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2019 yang menjadi salah satu acuan dalam penetapan target pendapatan pada APBD Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Tentu terjadi fluktuasi target DBH PBB P3L khususnya untuk Provinsi Kalimantan Tengah yang cukup signifikan dibandingkan target tahun anggaran 2018,” ucap Kepala Kepala Dispenda Provinsi Kalteng, H Kaspinor pada Rabu (4/9/2019).

Dia menambahkan rincian tersebut diantaranya target penerimaan DBH PBB (dana bagi hasil pajak bumi dan bangunan) sektor pertambangan yang semula sebesar Rp. 28 milyar Iebih berubah menjadi Rp. 38,7 milyar Iebih atau bertambah sebesar Rp. 10,7 milyar Iebih atau (39%).

Kemudian target penerimaan DBH sektor perkebunan yang semula sebesar Rp. 56,8 mi|yar Iebih berubah menjadi Rp. 40,9 mi|yar Iebih atau berkurang sebesar Rp. 10,9 milyar lebih atau (20%).

Selanjutnya adalah target penerimaan DBH Sektor perhutanan yang semula sebesar Rp. 11,3 mi|yar lebih berubah menjadi Rp. 15,9 mi|yar Iebih atau bertambah sebesar Rp. 4,6 mi|yar Iebih atau (41%).

Dia tentunya berharap agar target yang telah ditetapkan tersebut dapat terpenuhi, tidak lagi terjadi rasionalisasi pada perubahan APBN nanti.

“Oleh karena itu perlu kiranya dilakukan upaya yang nyata dan sungguh-sungguh dari kita semua untuk bertindak sesuai dengan kewenangan masing-masing dalam rangka mengamankan target penerimaan DBH PBB sektor P3L ini” ujar Kaspinor.

(apr/beritasampit.co.id)