SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bakal mengelola minyak kotor (Miko) dari perusahaan besar sawit (PBS), sebagai pendapatan bagi daerah.
“Kita akan kelola minyak kotor ini untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ucap Kepala DLH Kotim Machmoer, Sabtu 11 Mei 2024.
Ia menyampaikan pengelolaan minyak kotor akan menjadi pemasukan yang baik bagi daerah, karena ini minyak kotor dibandrol dengan harga Rp9 ribu per kilogram.
“Saya kira jika kita bisa mengelola minyak kotor tersebut, untuk 1 ton bisa menghasilkan pendapatan senilai Rp9 juta,” ujarnya.
Selain itu lanjutnya, pengelolaan Miko ini merupakan peluang besar bagi peningkatan PAD Kotim. Sebab, di daerah itu berdasarkan data pihaknya terdapat 38 Perusahaan Besar Sawit (PBS) yang sedang beroperasi.
Menurutnya, Jika ada 10 kolam dalam 1 PBS, kemudian bisa dikelola oleh pihaknya maka menjadi pendapatan daerah yang menguntungkan.
“Kalau kita bisa maksimalkan pengelolaan PBS ini tentu kita bisa mengangkut ber ton-ton Miko, maka akan menghasilkan pendapatan daerah yang sangat besar,” imbuhnya.
Pengelolaan melalui kewenangan daerah melalui rekomendasi dari pemerintah daerah, sehingga menjadi peluang mengoptimalkan PAD Kotim.
Machmoer berharap langkah ini bisa terwujud untuk meningkatkan PAD Kotim dan perusahaan daerah harus memiliki transporti dan angkutan untuk Miko ini dan terpenting minyak kotor tersebut tidak terkontaminasi oleh limbah B3 medis. (Nardi).