SAMPIT – Kelompok Diwil cs melaporkan perusakan pondok dan portal yang diklaim mereka dibuat di atas tanah sendiri di Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Pelaporan itu mereka lalukan di SPKT Polres Kotim pada Kamis 9 Mei 2024 malam, adapun perusakan itu terjadi pada Rabu 8 Mei 2024 lalu dengan dilakukan ratusan orang.
“Kami telah membuat laporan ke SPKT Polres Kotim tadi malam, sebelumnya rencana mau lapor ke Polda namun kita lapor Polres dahulu,” kata Aditya Rahman ahli waris Diwil Cs, Jumat 10 Mei 2024.
Meski demikian dirinya enggan menyebutkan identitas terlapor karena menurutnya hal itu akan bisa dia sebut setelah ada keluarnya putusan dari Polres Kotim.
Sementara itu kejadian berawal dari adanya kelompok orang yang membongkar portal dan pondok milik Diwil Cs di lokasi yang sedang bermasalah dengan PT SCC atau Sinar Citra Cemerlang.
Serangan perusakan portal dan pondok yang pihak Diwil Cs berujung juga pada barang berharga milik sebagian kelompok Diwil.
Mereka mesinyalir bahwa kelompok tersebut ada aktor intelektual yang mengarahkan hingga berani merusak portal dan pondok.
Dilakukannya pemortalan itu dilakukan lantaran pihak perusahaan dianggap tidak berkomitmen terhadap janjinya sehingga mereka melakukan hal tersebut.
(Jimmy)