Belum Ada Calon Perseorangan yang Berminat Maju di Pilkada Lamandau 2024, Kenapa?

IST/BERITA SAMPIT - Foto Ilustrasi Pilkada 2024

NANGA BULIK – Dalam suasana politik jelang Pilkada Lamandau 2024, para bakal calon bupati dan wakil bupati sedang sibuk memburu tiket rekomendasi dari berbagai partai politik.

Namun, ada yang menarik muncul, di mana hingga saat ini belum terdengar adanya bakal calon perseorangan yang berniat maju dalam pertarungan politik tersebut.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau telah mengeluarkan pengumuman resmi mengenai persyaratan dukungan bagi bakal pasangan calon perseorangan.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada satupun bakal calon yang menyatakan keinginan untuk mendaftar sebagai calon perseorangan.

Ketua KPU Kabupaten Lamandau, Wawan Kusnadi, mengungkapkan bahwa dokumen syarat dukungan bagi pasangan calon perseorangan mencakup persyaratan minimal dukungan sebanyak 7.539 tanda tangan, serta dukungan minimal dari 5 kecamatan di Kabupaten Lamandau.

“Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati perseorangan dapat mengajukan permohonan pembukaan akun Silon kepada KPU Kabupaten Lamandau,” jelas Wawan.

Proses penyerahan dokumen dukungan dilakukan mulai tanggal 8 hingga 11 Mei 2024, dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, serta pada tanggal 12 Mei 2024 hingga pukul 23.59 WIB.

Meskipun persyaratan dukungan telah ditetapkan, belum ada tanda-tanda keberminatan dari pihak calon perseorangan untuk mendaftar, meninggalkan pertanyaan besar tentang siapa yang akan memanfaatkan peluang politik ini dalam Pilkada Lamandau 2024. (Andre)