Program Hapakat Bawi Lewu Berdasarkan Prinsip Gotong Royong, Non Diskriminasi dan Penghargaan Terhadap Pandangan Perempuan

IST/BERITASAMPIT - Foto bersama masyarakat.

PALANGKA RAYA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3PPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Kewirausahaan Perempuan dalam Mewujudkan Ketahanan Keluarga dengan Hapakat membangun Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), di Kantor Balai Desa Pamait Kabupaten Barito Selatan, Rabu 8 Mei 2024.

Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa dilakukan secara menyeluruh serta berkelanjutan.

Plt Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Kualitas Keluarga, Mariana saat membacakan sambutan Kepala Dinas P3APPKB Linae Victoria Aden menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan ketahanan keluarga dan pemberdayaan kewirausahaan perempuan di DRPPA dengan konsep Hapakat.

“Yakni untuk meningkatkan sumbangan pendapatan perempuan melalui pemberdayaan kewirausahaan perempuan, mewujudkan ketahanan keluarga di Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak, serta berkembangnya ekonomi kerakyatan menuju kesejahteraan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Tengah dapat tercapai,” beber Mariana.

Mariana menyebut keberhasilan strategi pengembangan ekonomi kerakyatan menuju masyarakat sejahtera khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah dapat ditentukan melalui pembangunan ketahanan keluarga di Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 52 Tahun 2023 tentang Program Hapakat Bawi Lewu.

“Dimana program Hapakat Bawi Lewu ini diselenggarakan berdasarkan prinsip Gotong Royong, Non Diskriminasi dan Penghargaan terhadap Pandangan Perempuan,” beber Mariana.

“Program ini dimaksudkan untuk memperkuat kewirausahaan perempuan, yaitu diutamakan kepada perempuan sebagai kepala keluarga, perempuan penyintas kekerasan dan perempuan penyintas bencana, perempuan yang memiliki potensi dan perempuan yang tidak mempunyai pekerjaan atau penghasilan yang memadai untuk mencukupi kebutuhan keluarga dan memperkuat keahlian dan pengetahuan perempuan dalam pengembangan kewirausahaan,” jelas Mariana.

Mariana juga menuturkan bahwa ukuran keberhasilan dari pembangunan dan pengembangan DRPPA ini antara lain sejauh mana kebijakan di desa mengatur tentang implementasi DRPPA, meningkatnya keterwakilan perempuan di struktur desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD), meningkatnya peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak, tidak ada anak yang bekerja, tidak ada anak yang menikah di bawah usia 18 tahun, serta tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Di tahun 2024 ini ada tiga kabupaten/kota yang akan dilaksanakan Sosialisasi Pemberdayaan Kewirausahaan Perempuan dalam Mewujudkan Ketahanan Keluarga dengan Hapakat membangun DRPPA yaitu Kabupaten Barito Selatan, serta dua Kabupaten lainnya,” tandas Mariana.

(Sya’ban)