KUALA PEMBUANG – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Drs. H. Djainuddin Noor selaku Ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Seruyan menyerahkan sertifikat redistribusi tanah kepada Desa Sungai Bakau dan Desa Kartika Bhakti, Kecamatan Seruyan Hilir Timur serta Desa Wanatirta dan Desa Sukamulya, Kecamatan Batu Ampar.
Dalam sambutannya Pj Bupati Seruyan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT. Sumur Pandanwangi dengan avalis Koperasi Karya Maju Bersama serta PT. Mitrakarya Agroindo dengan Avalis Koperasi Karya Abadi yang telah secara bersinergi.
“Saya ucapkan terima kasih kepada PT. Sumur Pandanwangi dengan avalis Koperasi Karya Maju Bersama serta PT. Mitrakarya Agroindo dengan Avalis Koperasi Karya Abadi karena melaksanakan kegiatan legalisasi aset dengan mekanisme redistribusi tanah,” ujarnya pada Rabu 8 Mei 2024.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Desa Kartika Bhakti dan Sungai Bakau, serta Kepala Desa Wanatirta dan Sukamulya, yang mendukung pelaksanaan kegiatan sertifikasi tanah.
Djainuddin berharap kepada Kantor Pertanahan terus memacu dan memberikan pelayanan terbaik pada kegiatan sertifikasi tanah dan fasilitasi pemberdayaan tanah masyarakat.
“Kegiatan redistribusi tanah dapat berjalan terus serta siap mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut,” pungkasnya.
(ASY)