PANGKALAN BUN – Polsek Arut Utara bersama 15 Anggota BKO Polres Lamandau, telah menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) dari Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman.
Kapolres Kobar melalui Kapolsek Aruta Iptu Edi Hariyanto, mengatakan kegiatan penyaluran Bansos tersebut telah dilaksanalan pada Selasa 7 Mei 2024, kepada warga Kelurahan Pangkut yang kurang mampu dibantaran Sungai Arut.
Menurut Kapolsek, dalam kegiatan tersebut , jumlah Bansos yang telah disalurkan sebanyak 100 paket sembako.
“Tujuan pemberian Bansos dari Bapak Kapolres Kobar , untuk membantu warga yang terdampak banjir dan warga lainnya yang kurang mamu , dalam rangka meningkatkan kondusifitas Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Aruta “, kata Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, sesuai arahan Kapolres Kobar, pasca terjadinya penjarahan TBS kelapa sawit, jajaran Polsek bersama unsur Muspika Kecamatan Aruta, yang didukung seluruh tokoh agama, adat dan.masyaeakat, melalui Deklarai telah sepakat untuk bersama meningkarkan Kamtibmas.
Dalam kegiatan penyaluran Bansos, juga dihadiri Ipda Wahyu.S ( Waka Polsek Aruta).Ipda Gin Gin Ginanjar (KBO Sat Reskrim Polres Lamandau) Aiptu Eli, Aiptu T.F. Simanjuntak, Aipda Frans I, Aipda Rahmad, Aipda Ratno Eko, Bripka Panji.S, Bripka Razaldum, Anggota BKO Res Lamandau 15 orang. (Man)