PALANGKA RAYA – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko memimpin Rapat Evaluasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terhadap Perkembangan Indeks Harga Konsumen April 2024, di Ruang Rapat Bajakah Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin 6 Mei 2024.
Sahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari Rapat Koordinasi Inflasi Bersama Menteri Dalam Negeri RI yang dilaksanakan beberapa waktu sebelumnya, serta untuk melihat hasil rilis BPS bulan April 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah.
Yuas Elko menyebut bahwa untuk Kalimantan Tengah komoditas yang masih perlu mendapat perhatian dalam kegiatan TPID Provinsi Kalteng adalah beras, cabe merah, gula pasir, minyak goreng, telur ayam ras, dan daging ayam ras.
“Mudah-mudahan dengan mencermati hasil rilis BPS Provinsi Kalimantan Tengah ini, kita bisa bekerja bersama-sama sehingga inflasi ini dapat terkendali dengan baik,” kata Yuas Elko.
Sementara itu, berdasarkan data rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalteng yang dipaparkan oleh Ahmad Tantowi bahwa inflasi di wilayah Kalteng pada April 2024 m-to-m (April 2024 terhadap Maret 2024) sebesar 0,73 persen, terjadi di empat kabupaten/kota IHK yaitu Palangka Raya, Sampit, Kapuas dan Sukamara.
Dijelaskan Tantowi, bahwa kelompok makanan, minuman dan tembakau memiliki andil terbesar terhadap inflasi bulanan Kalteng, yaitu sebesar 0,55 persen.
“Andil komoditas utama terhadap inflasi (m-to-m) Kalteng April 2024 pada daging ayam ras 0,28 persen, angkutan udara 0,09 persen, tomat 0,09 persen, bawang merah 0,07 persen, dan emas perhiasan 0,06 persen,” ungkap Tantowi.
“Sedangkan andil deflasi terjadi pada komoditas telur ayam ras, cabai rawit, cabai merah, ikan gabus dan ketimun,” sambungnya.
Menurutnya, dari empat kabupaten/kota IHK di wilayah Kalteng pada April 2024, inflasi tertinggi terjadi di kota Sampit (m-to-m) sebesar 0,80 persen dan (y-on-y) 3,21 persen.
Selanjutnya Sukamara (m-to-m) sebesar 0,76 persen dan (y-on-y) 2,87 persen, Palangka Raya (m-to-m) sebesar 0,67 persen dan (y-on-y) 2,89 persen, sedangkan Kapuas (m-to-m) sebesar 0,74 persen dan (y-on-y) 3,00 persen.
(Sya’ban)