SUKAMARA – Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan dan Umum Setda Sukamara, Evy Andriani menegaskan pentingnya bimbingan teknis peningkatan kapasitas dan kompetensi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) yang ada di Kabupaten Sukamara.
“Untuk di Kabupaten Sukamara petugas PPID sebenarnya sudah di SK-kan setiap tahunnya, hanya saja didalam berjalannya waktu memang perlu adanya bimtek untuk lebih meningkatkan kemampuan petugas ini dalam mengelola aplikasi SP4N-LAPOR dan PPID,” terang Evy Andriani saat membuka bimtek pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) dan Pengelolaan Hoax SP4N-Lapor di Aula Kantor Bappeda, Selasa 7 Mei 2024.
Evy Andriani menerangkan bahwa salah satu tugas pejabat PPID adalah menyediakan informasi Publik bagi pemohon informasi, dengan adanya pejabat PPID diharapkan implementasi undang-undang keterbukaan informasi Publik dapat berjalan efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas secara nyata dapat terpenuhi.
“Setidaknya ada enam azas yang harus jadi pedoman dalam melaksanakan pelayanan informasi yaitu transparansi, akuntabilitas, lalu ada kondisional atau sesuai kondisi dan sesuai kemampuan pemberi dan penerima pelayanan ya tetap berpegang pada prinsip efisien dan efektivitas,” terang Evy Andriani.
“Lalu ada partisipatif, selanjutnya ada kesamaan hak dan terakhir ada keseimbangan hak dan kewajiban pemberi dan penerima pelayanan harus memenuhi hak dan kewajiban masing-masing,” lanjut Evy Andriani.
Menurut Evy Andriani azas tersebut pendiri landasan bagi setiap badan publik dalam melayani masyarakat yang membutuhkan informasi, tidak dapat dipungkiri lagi bahwa dengan keterbukaan informasi masyarakat menjadi lebih aktif dan turut serta dalam pengawasan jalannya penyelenggaraan pemerintahan.
“Inilah yang menjadi dasar bahwa pejabat ppid harus mampu untuk menyediakan informasi yang diminta oleh masyarakat, dalam pelaksanaannya ppid wajib diwajibkan untuk mengklasifikasikan dan mengelompokkan informasi tersebut,” tukas Evy Andriani. (enn)