44 Nakes Ikuti Program Penugasan Khusus di Kalteng

IST/BERITASAMPIT - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul saat memberikan sambutan.

PALANGKA RAYA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima tenaga kesehatan (Nakes) penugasan khusus berbasis individual periode II tahun 2024 sekaligus menyerahkan secara langsung kepada sembilan kabupaten terpilih di Provinsi Kalimantan Tengah, di Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya, Senin 6 Mei 2024.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul dalam sambutannya mengatakan program penugasan khusus oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) adalah salah satu upaya penguatan pelayanan kesehatan, dan diselenggarakan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

“Namun demikian, belum semua masyarakat menikmati hasilnya secara merata, terutama bagi masyarakat di Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan (DTPK),” ungkap Suyuti Syamsul.

“Kondisi wilayah Provinsi Kalimantan Tengah tidak semua dapat ditempuh melalui jalan darat, dikarenakan letak geografisnya,” tambah Suyuti Syamsul.

Suyuti Syamsul mengerangkan kondisi tersebut mempunyai tantangan berbeda dengan daerah lainnya, untuk itu kami berharap para tenaga kesehatan penugasan khusus berbasis individu ini siap dan memahami tupoksinya, sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di Kalimantan Tengah.

Selain itu, Suyuti Syamsul menyebut masyarakat yang tinggal di daerah terpencil mengalami kesulitan untuk mengakses pelayanan kesehatan primer yang berkualitas, kesulitan karena alasan geografis ini juga akan dialami oleh tenaga kesehatan.

“Jika ada kendala di lapangan, diharapkan tenaga Penugasan Khusus bisa berkoordinasi dengan kepala Puskemasnya atau dengan Dinas Kesehatan Kabupaten,” beber Suyuti Syamsul.

“Di Provinsi Kalimantan Tengah memang kekurangan tenaga kesehatan, oleh karena itu kami berharap Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus ini dapat menjadi solusi,” sambung Suyuti Syamsul.

Diketahui, jumlah tenaga kesehatan yang mengikuti Program Penugasan Khusus di Provinsi Kalimantan Tengah pada periode tersebut sebanyak 44 orang.

Terdiri atas dari Dokter Umum empat orang, Dokter Gigi tiga orang, Tenaga Kesehatan Lingkungan 20 orang, Tenaga Ahli Teknologi Laboratorium Medik empat orang, Tenaga Gizi tiga orang, Kesehatan Masyarakat enam orang, Tenaga Farmasi empat orang, yang tersebar di sembilan kabupaten.

Kabupaten yang dimaksud yaitu Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kabupaten Seruyan.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Kementerian Kesehatan RI yang sudah melaksanakan Program Penugasan Khusus di Provinsi Kalimantan Tengah, dan perkenankan juga kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Kesehatan kabupaten dan jajarannya atas dukungan, partisipasi dan komitmennya terhadap pelaksanaan Program Penugasan Khusus di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” tandas Suyuti Syamsul.

Suyuti Syamsul mengharapkan semoga antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan stakeholder kesehatan bisa saling berkoordinasi dengan lebih intensif dan bersinergi satu sama lain untuk memberikan dukungan atas pemenuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan, sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat terjamin kualitasnya.

Suyuti Syamsul juga berpesan kepada tenaga kesehatan penugasan khusus untuk berkomitmen bertugas di wilayah kerjanya dengan sepenuh hati, menjalankan tugas sesuai ketentuan, dapat segera beradaptasi dengan budaya setempat, memiliki komunikasi yang baik dengan pimpinan instansinya dan jajaran pemerintah daerah setempat, serta menjaga kondisi kesehatan.

“Juga tidak kalah pentingnya melaksanakan kegiatan maupun kewajiban lainnya yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dan setelah aktif di tempat bekerja mohon untuk membuat akun masing-masing di Satu Sehat SDMK agar data para Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan aktif di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SI-SDMK),” pungkas Suyuti Samsul.

(Sya’ban)