KUALA KURUN – Tim gabungan Opsnal Polres Gunung Mas dan Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) berhasil mengamankan TM (55), terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di daerah Sei Boho, Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Kamis 2 Mei 2024.
Korban, Kardiyanto alias Bapak Lihi, diduga terlibat cekcok mulut dengan TM di depan pondok milik TM. Percekcokan tersebut berujung pada perkelahian yang mengakibatkan TM melakukan penusukan terhadap korban dengan senjata tajam.
Kardiyanto mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kanan tembus ke bagian belakang. Akibat luka tersebut, korban meninggal dunia.
Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Kahayan Hulu Utara Ipda Muklisin mengatakan, setelah menerima laporan kejadian, tim gabungan Opsnal Polres Gunung Mas dan Polsek Kahayan Hulu Utara langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
“Pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di rumah keluarganya di Desa rangan hiran Kecamatan Miri Manasa, pada Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, untuk barang bukti senjata tajam berhasil di buang oleh pelaku setelah melakukan perbuatannya,” ujar Ipda Muklisin, Jumat 3 Mei 2024.
Saat ini, TM masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Gunung Mas. Ia terancam dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Ale)