Pemkab Kobar Dukung Polres Kobar Lakukan Tindakan Pengamanan Penjarahan TBS Kelapa Sawit

IST/BERITA SAMPIT - Pj.Bupati Kobar H.Budi Santosa Sudarmadi dan Sekda Kobar Rody Iskandar.

PANGKALAN BUN –  Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mendukung jajaran Polres Kobar melakukan berbagai tindakan dalam rangka pengamanan penjarahan TBS Kelapa Sawit.

Hal tersebut dikatakan Pj Bupati Kobar H. Budi Santosa Sudarmadi, melalui Serekretaris Daerah (Sekda) Kobar Rody Iskandar, saat dikonfirmasi beritasampit.com, melalui telephone selulernya, Sabtu 4 Mei 2024.

“Kami mendukung tindakan-tindakan terukur dan sesuai SOP yang sudah dilakukan Polres Kotawaringin Barat,” jawab Sekda.

Menurut Rody Iskandar, berkaitan dengan tuntutan dan usulan  plasma dari masyarakat Pemkab Kobar siap mengapresiasi berbagai upaya sesuai prosedur yang dilakukan oleh masyarakat.

“Pemkab siap memfasilitasi usulan tersebut dengan  pihak perusahan. Perlu juga dipahami kewajiban pemberian plasma oleh pihak perusahan mengacu ketentuan yang berlaku diantaranya Permentan 98/2013 dan Permentan 18/2021,” kata Rody Iskandar.

Selain program plasma, lanjut Rody Iskandar, sebetulnya masih terbuka pola-pola kerjasama antara masyarakat dengan pihak perusahaan, seperti Bantuan Usaha Produktif, Dana Alokasi Plasma dan pola lain yang disepakati bersama.

“Bagi perusahaan yang memang masih masuk dalam kewajiban pemberian plasma tentu akan kita himbau agar dapat memenuhi kewajibanya,” tegas Rody Iskandar.

Seraya menghimbau kepada masyarakat Kobar, untuk mendukung dan membantu berbagai kegiatan pengamanan yang dilaksanakan jajara Polres Kobar dan TNI. (Man)