Dua Minibus Terlibat Kecelakaan Saat Traffic Light Tidak Berfungsi

IST/BERITA SAMPIT - Polisi saat berada di lokasi kecelakaan minibus.

SAMPIT – Dua unit minibus terlibat kecelakaan di Jalan MT Haryono, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringi Timur sekitar pukul 23.20 WIB, Kamis 2 Mei 2024. Kecelakaan itu terjadi di perempatan Jalan MT Haryono-Jalan HM Arsyad, saat itu traffic light sedang tidak berfungsi.

Dua unit minibus yang terlibat kecelakaan tersebut masing-masing Toyota Calya warna Silver dengan nomor polisi B 2688 TOQ dikemudikan H (25) membawa satu penumpang perempuan berumur 23 tahun berinisial SA, dan Daihatsu Ayla warna merah dengan nomor DA 1720 BQ dikemudikan FN (46) dengan dua penumpang ES (27) dan Fj (29).

Kecelakaan itu sempat menyita perhatian warga dan sejumlah pengguna jalan lainnya. pengemudi dan penumpang yang terluka dibantu untuk dievakuasi warga melintas dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit untuk mendapat perawatan medis. Sementara akibat peristiwa itu kedua minibus itu mengalami ringsek di bagian depan.

Kasat Lantas Polres Kotim AKP F Canggih P menyebut bahwa insiden kecelakaan itu saat minibus yang dikemudikan H melaju dari arah selatan menuju utara.

“Sesampainnya di lokasi saat itu lampu traffic light dalam keadan mati, saat bersamaan minibus warna merah dari arah timur menuju barat datang sehingga terjadilah kecelakaan,” ungkapnya.

Kini kasus tersebut tengah ditangani pihak kepolisian dengan memintai keterangan para saksi dan korban.

(Jimmy)