SUKAMARA – Penjabat Bupati Sukamara Kaspinor mengingatkan bahwa Penjabat Kepala Desa bertugas untuk melaksanakan kegiatan pembangunan desa, penyelenggarakan pemerintahan desa, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan serta bertanggung jawab kepada bupati melalui Camat.
Kaspinor dalam kesempatan itu juga menjelaskan dengan pelaksanaan pembangunan desa yang didukung oleh dana desa (DD) yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) serta alokasi dana desa (ADD) dan bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah yang bersumber dari APBD.
“Dana desa tersebut harus digunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, prioritas penggunaan dana desa untuk pemenuhan kebutuhan dasar seperti pencegahan stunting, perluasan akses layanan kesehatan serta penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani,” kata Kaspinor usai melantik dan mengambil sumpah janji Pj Kades dan Damang Kepala Adat di aula BPG, Jumat 3 Mei 2024.
Menurut Kaspinor, fokus penggunaan dana desa selanjutnya untuk penguatan ketahanan pangan yang dapat dilakukan dengan membentuk BUMDes atau BUMDes ma melalui bantuan permodalan yang dapat dikelola secara bersama-sama.
“Gunakan anggaran desa untuk kepentingan pembangunan desa dengan penuh tanggungjawab jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” terang Kaspinor.
Kaspinor menjelaskan jika Pj Kades bertugas untuk melaksanakan kegiatan pembangunan desa, penyelenggaraan pemerintahan desa, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan serta bertanggung jawab kepada Bupati melalui Camat.
“Kami berharap untuk PJ kepala desa dan dharma kepala adat yang dilantik hari ini dapat menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat desa dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” tukas Kaspinor.
Penjabat Bupati Sukamara Kaspinor melantik Penjabat Kepala Desa Ajang, Laman Baru Kecamatan Permata Kecubung dan Penjabat Kepala Desa Pempaning Kecamatan Balai Riam.
Sementara itu Damang kepala adat yang dilantik adalah Damang Kepala Adat Kecamatan Sukamara Tarmiji, Daman kepala adat Kecamatan Balai Riam Sarjui serta Damang kepala adat Kecamatan Permata Kecubung, Harianto. (enn).