KPU Gelar Pleno Terbuka Penetapan Kursi dan Calon Anggota DPRD Kabupaten Sukamara

ENN/BERITA SAMPIT - Ketua KPU Sukamara Abdul Kadir saat menyerahkan hasil rapat pleno terbuka kepada Ketua Bawaslu Sukamara Robby Padlansyah.

SUKAMARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukamara menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Sukamara pada pemilihan umum 2024.

Ikut hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Sukamara Forkompinda dan seluruh partai politik peserta pemilu serentak 2024.

Sekwan DPRD Kabupaten Sukamara, Suhadi yang hadir dan membacakan sambutan Penjabat Bupati Sukamara Kaspinor mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara sangat mengapresiasi seluruh penyelenggara pemilihan umum mulai dari KPU, Bawaslu, PPK, PPS dan KPPS serta aparat keamanan TNI dan Polri yang telah menjalankan tugasnya dengan integritas dan dedikasi yang tinggi.

“Kami atas nama pemerintah mengapresiasi seluruh penyelenggara pemilu sehingga pemilu serentak 2024 di Kabupaten Sukamara berjalan dengan lancar, aman dan damai,” kata Suhadi saat membacakan sambutan Pj Bupati Sukamara, Kamis 2 Mei 2024.

Sementara itu, Ketua KPU Sukamara, Abdul Kadir mengatakan bahwa tahapan rapat pleno terbuka tersebut dilaksanakan sesuai dengan tahapan pemilu dimana rapat pleno tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sukamara terpilih.

“Saat pelantikan anggota DPRD terpilih juga merupakan akhir masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Sukamara periode 2019-2024, dan rapat pleno ini juga sebagai dasar bagi partai politik untuk mengusung bakal calon pasangan Bupati dan wakil Bupati pada pilkada 2024,” pungkas Ketua KPU Sukamara. (enn)