Meningkatkan Transparansi dan Pelayanan Publik dengan Kearsipan Dinamis Terintegrasi

IST/BERITANYA SAMPIT - Asisten I Setda Gunung Mas Lurand.

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, gencar mengadakan program sosialisasi kebijakan kearsipan, pengawasan kearsipan internal dan bimbingan teknis aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) versi 3 bagi perangkat daerah setempat. Hal ini menandakan betapa pentingnya pengelolaan arsip dalam menjaga transparansi dan kualitas pelayanan publik.

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten 1 Setda Lurand, menjelaskan bahwa pengawasan kearsipan internal merupakan hal yang wajib dilaksanakan oleh lembaga kearsipan daerah, terutama dalam membangun kesadaran akan pentingnya mengelola arsip terkait dengan birokrasi pemerintah.

“Pengelolaan arsip yang handal dapat memberikan jaminan keselamatan dan keamanan arsip, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya kemananan arsip yang ada di Kabupaten Gunung,”ungkapnya, Selasa 30 April 2024.

Dikatakannya, dalam era teknologi informasi dan komunikasi yang semakin berkembang, kebijakan kearsipan yang digunakan pun harus mengikuti perkembangan tersebut dengan menggunakan aplikasi SRIKANDI versi 3 dapat menjadi solusi terbaik untuk menjaga keamanan arsip dan menyediakan informasi yang autentik dan terpercaya.

Dalam konteks lebih luas, arsip tidak hanya menjadi rekaman kegiatan atau peristiwa dalam bentuk dan media tertentu, tetapi juga memengaruhi sistem kinerja pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Pengelolaan arsip yang baik dapat membantu meningkatkan kesadaran semua elemen birokrasi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terhadap pengelolaan arsip yang sesuai dengan amanat undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan,”bebernya.

Untuk itu, program sosialisasi kebijakan kearsipan, pengawasan kearsipan internal, dan bimbingan teknis aplikasi SRIKANDI versi 3 ini menjadi suatu keharusan dan kebutuhan saat ini. Semua perangkat daerah setempat wajib memahami pentingnya pengelolaan arsip, terutama yang terkait dengan birokrasi pemerintahan.

“Semoga, dengan pengelolaan arsip yang baik, akan tercipta kondisi pemerintahan yang lebih baik dan transparan, serta pelayanan publik yang lebih berkualitas dan akuntabel bagi masyarakat,”tutupnya. (Ale)