Perlindungan Perempuan dan Anak Merupakan Faktor Penting

IST/BERITASAMPIT - Asisten Ekbang Sri Widanarni saat memberikan sambutan dan membuka acara.

PALANGKA RAYA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Fasilitator Daerah Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (FASDA DRPPA) Tahun 2024, di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Senin 29 April 2024.

Acara tersebut, dibuka langsung oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah Sri Wadanarni.

Asisten Ekbang Sri Widanarni dalam sambutannya mengatakan bahwa pemerintah terus berupaya memberikan perhatian terhadap pembangunan yang berkeadilan dan memihak kepada kelompok marginal/rentan, khususnya perempuan dan anak, yang merupakan kelompok penduduk yang memiliki karakteristik tersendiri sehingga membutuhkan pendekatan khusus dan spesifik demi menjamin kualitas hidupnya.

“Kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan perempuan menjadi faktor penting untuk memastikan keterlibatan perempuan serta manfaat pembangunan yang setara,” ucap Sri Widanarni.

Sri mengungkapkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak sangat penting guna memastikan anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, serta terlindungi dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.

“Sebagai bagian dari upaya untuk mencapai target TPB/SDGS Nasional, maka diperlukan strategi implementasinya hingga ke tingkat desa,” kata Sri Widanarni.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menerbitkan Permendesa PDTT No. 13 Tahun 2020 yang berfokus pada SDGs desa. SDGs Desa adalah pembangunan total atas desa.

“Seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat (no one left behind) yang mengarah pada 17 TPB/SDgs dan salah satu segmen dari SDGs Desa ini adalah Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA),” imbuh Sri Widanarni.

Selain itu, Sri Widanarni menjelaskan DRPPA merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak kedalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan secara menyeluruh serta berkelanjutan.

“Oleh karena itu, maka dirasa penting untuk melaksanakan kegiatan Bimtek Fasilitator Daerah (Fasda) untuk menyiapkan fasda yang kompeten di setiap kabupaten/kota dan pada akhirnya menjadi fasilitator dalam pelaksanaan bimtek relawan SAPA di desa/kelurahan,” pungkasnya.

(Sya’ban)